Senin, 22 November 2010

Dishub Aceh Selatan Usulkan Pengadaan Timbangan Phontable

TAPAKTUAN (Berita): Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan dan Informasi Kabupaten Aceh Selatan  mengusulkan ke DPRK Aceh Selatan  dana atau anggaran pengadaan timbangan phontable.

“Hal ini kita usulkan untuk meningkatkan PAD Aceh Selatan, justru itu kita terus berupaya agar proses pengangkutan hasil bumi Aceh Selatan yang lagi digerakkan oleh PT PSU seperti Batu Bijih Besi itu, daya tonase angkutnya harus ditinjau ulang mengingat kondisi jalan yang terus akan hancur kembali,” ujar Kadis Perhubungan  Informasi dan Komunikasi Kabupaten Aceh Selatan Drs Tio Acriyat kepada Berita, Senin (08/11)

Timbangan Phontabel  dengan daya 80 ton tersebut, kegunaannya untuk menentukan daya angkut kendaraan dalam lintasan jalan raya di Kabupaten Aceh Selatan, dan juga dalam mengawasi daya angkut tonase PT  PSU yang mengakut hasil bumi ke Ujong Pulo Bakongan.

Setiap  kendaraan itu ada tonasenya dan ada daya angkutnya, bukan asal muat, apalagi daya tahanan jalan provinsi atau daya tahanan  jalan negara sekarang ini tidak sama dengan volume kekerasan lapisan tanah.

Justru itu kegunaan timbangan tersebut bukan untuk kepentingan Pribadi malah melainkan kepentingan untuk daerah, usulan anggaran itu salah satunya untuk merekrut PAD, sebab penentuan daya angkut yang maksimal kendaraan treuk pengangkut barat 7,5 ton, beratnya muatan, tetapi muatan untuk PT PSU batu bijih besi yang diangkut tidak sesuai dengan tonase yang telah ditentukan di didalam table pengujian kendaraan tersebut.

Rata-rata, menurutnya laporan yang telah diterima pengakutan PT PSU yang mengangkut batu bijih besi itu mencapai 10-12,5 ton, itu muatan yang diangkut oleh kendaraan truk sejenis kendaraan Colt PS model dam truk itu seharusnya sesuai dengan tabbel uji coba kendaraan umum disitu ditulis yang bahwa dam truk bermuatan minimum 7 ton dan maksimum 7,5 ton, justru itu untuk meningkatkan kelancaran PAD Aceh Selatan, maka pemda dapat memberikan solusi jalan yang terbaik  bagaimana PAD dari hasil timbangan tersebut dapat digali kembali, jika timbangan phontabel tersebut dapat terwujud.

Dijelaskannya, 10 – 12,5 ton daya  angkut yang sudah sangat melanggar aturan jalan raya, dan sebenarnya sudah melanggar aturan daya angkut truk yang beroperasi hingga ratusan unit truk setiap harinya di jalan raya atau jalan negara, hancurnya jalan bukan saja jalan Provinsi atau Negara, tetapi termasuk jalan Kabupaten dari Manggamat hingga Kota Fajar.

“Karena itu,  kita tidak main-main kalau dilihat dari prosedur itu, jelas menyalahi aturan main, dan dua hari lagi badan jalan yang baru diaspal hotmix pun bisa terkelupas lagi,” ujarnya.

Dengan adanya peraturan pengangkutan jalan ditetapkan daya angkutnya, otomatis yang lebih tonase dapat didenda, sehingga dengan adanya dan berjalannya peraturan tersebut badan jalan yang sudah bagus dan licin itu tak akan cepat hancur sebagaimana yang sudah-sudah.

Apalagi, lanjut dia, hancurnya badan jalan juga dapat  menimbulkan kecelakaan bagi kendaraan umum lain pada umumnya kendaraan umum dan kendaraan pribadi, hendaknya pemda Aceh Selatan dapat memikirkan untung ruginya, bagi tonase kendaraan truk yang membawa material batu biji besi ke Ujung Pulo Bakongan tersebut.

“Dengan  terciptanya timbangan phontable, jelas ini juga dapat memberikan masukan untuk daerah. Usulan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah Aceh Selatan lewat anggaran ABPK hanya sebatas kemampuan daerah, dan tidak lebih dari lima ratus juta harganya, bisa jadi harganya timbangan phontabel tersebut di bawah lima ratusan,” ujarnya.

Dikatakan demikian, sebab sangat susah mengatur daya angkutan barang yang setiap harinya dilewati kendaraan yang bertonase lebih itu. Sehingga  jalur pantai barat selatan kondisi jalannya lama kelamaan bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara kendaraan.

“Berjalannya peraturan tonase di setiap kendaraan bermuatan, apabila sudah tersedianya timbangan phontable, timbangan phontabel yang kita usulkan itu bukan lah semata untuk kepentingan pribadi atau dinas, tetapi juga sebagai asset daerah yang dapat meningkatkan pemasukan pendapatan Asli Daerah,” ujar  Kepala Dinas Perhubungan Aceh Selatan Tio Acriyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar