Riauterkini-BENGKALIS- Sedikitnya lebih dari 430 timbangan transaksi berbagai jenis dan ukuran dimiliki oleh para pedagang di Bengkalis ditera ulang, sejak Jum’at (18/3/11) yang lalu dan terakhir besok Jum’at (24/3/11). Tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau didampingi Disperindag Kabupaten Bengkalis lakukan kir (tera, red) terhadap timbangan di 4 titik yang berbeda.
Ketua Tim Tera Ulang, Amrizal, saat ditemui riauterkini.com dari lokasi tera ulang di Bengkalis, Kamis (24/3/11) mengatakan, agenda tahunan yang dilakukan oleh UPT Metrologi Diperindag Provinsi Riau ini, khusus untuk di Pulau Bengkalis ditempatkan di 4 titik, yaitu di Desa Selatbaru, Desa Pambang, Kota Bengkalis dan terakhir di Desa Ketamputih.
“Sesuai dengan amanat UU No 1 Tahun 1982, tentang Metrologi Legal, kita lakukan tera ulang ini. Sehingga tidak merugikan baik dari pedagang maupun pembeli. Untuk di Bengkalis apra pedagang cukup respon dengan kegiatan ini,” ujarnya.
Salah seorang petugas dari Tim UPT Metrologi Disperindag Provinsi Riau, mengecek kondisi timbangan transaksi, saat akan dilakukan tera ulang di Bengkalis, Kamis (24/3/11). |
Dipaparkan Amrizal, setelah dilakukan tera ulang alat timbangan transaksi tersebut akan diberikan segel dan logo sebagai bukti teraan. Khusus untuk di Pulau Bengkalis disampaikan Rizal, jumlah timbangan transaksi yang telah ditera ulang pada tahun 2011 rata-rata hampir sama dengan tahun 2010 lalu.
Diharapkan dari tera ulang secara terus menerus yang dilakukan ini, masyarakat khususnya dari kalangan pedagang tidak semena-mena menjual barang dan pembeli memahami timbangan transaksi itu sebagaimana semestinya. Juga dihimbau, para pedagang meningkatkan kesadaran dan lebih proaktif, pentingnya menera ulang ataupun memperbaiki timbangan transaksi pasca pemakaian rata-rata selama setahun.
“Kita harapkan masyarakat khususnya para pedagang lebih proaktif dan lebih meningkatkan kesadaran akan menera ulang timbangan transaksi ini. Apakah yang sudah rusak ingin diperbaiki, kita ada petugasnya. Sehingga, tidak adalagi yang dirugikan baik itu kepada pedagang maupun ke pembeli,” himbau Amrizal.***(dik)